Majalengka.info – Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka Polda Jabar, bersama jajaran Polsek Zona 3 yang meliputi Polsek Kadipaten, Panyingkiran, Kasokandel, dan Cigasong, serta didukung oleh Koramil 1701 Majalengka dan Satpol PP Kecamatan Majalengka, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota, Sabtu malam (7/6/2025).
Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB dengan fokus menyisir kawasan perkotaan Majalengka guna memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar terkait penerapan jam malam pelajar, sesuai dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi.
Kapolsek Majalengka Kota AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP., CPHR memimpin langsung kegiatan ini bersama tim gabungan. Dalam keterangannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap aktivitas malam yang melibatkan pelajar dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat yang melarang aktivitas pelajar mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, kami bersama tim gabungan memberikan imbauan kepada para pelajar yang masih berada di luar rumah pada malam hari untuk segera pulang,” ujar AKP Iwan.
Beberapa pelajar yang ditemukan masih berada di sekitar pusat keramaian Kota Majalengka diberikan imbauan secara persuasif. Petugas hanya mencatat identitas untuk keperluan pendataan dan memberikan arahan agar tidak mengulangi aktivitas malam tanpa keperluan mendesak.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Ardian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek AKP Iwan Sutari menegaskan bahwa kebijakan jam malam pelajar ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari potensi kenakalan remaja dan bahaya lingkungan malam hari.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin, dengan menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong pelajar di malam hari, seperti taman kota, pusat kuliner malam, dan beberapa titik keramaian lainnya.
“Kegiatan ini merupakan wujud sinergi TNI-Polri dan pemerintah kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta memastikan anak-anak kita fokus pada pendidikan dan istirahat yang cukup,” pungkasnya.
Masyarakat Majalengka pun menyambut baik langkah ini sebagai bentuk perhatian nyata terhadap keamanan dan masa depan generasi muda di wilayahnya.